BORNEONEWS, Palangka Raya - Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah meneken perjanjian kerja sama dengan koperasi Angkutan Sewa Khusus (ASK) berbasis online yang bermitra dengan angkutan aplikator online di Palangka Raya, Rabu, 17 Maret 2021.
Penandatangan langsung dilakukan Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng, M Iqbal Hasanuddin dengan pihak koperasi, yakni Koperasi Berkat Bersinar Bersama (KB3) dan Koperasi Abhinaya Satya Parahita.
Iqbal mengatakan, perjanjian kerja sama itu terkait penjaminan penumpang ASK taksi online jika terjadi kecelakaan lalu lintas dalam melakukan perjalanan. Hal itu juga sebagai salah satu administrasi perizinan taksi online, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Pasal 17 yang menyatakan bahwa perusahaan Angkutan Sewa Khusus harus mengasuransikan tanggung jawab, yaitu berupa iuran wajib dan tanggung jawab pengangkut.
Setelah penandatanganan, lanjut Iqbal, ASK yang menjadi anggota koperasi tersebut akan terjamin oleh UU 33 Tahun 1964 jika mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal seperti halnya angkutan umum lainnya. Untuk saat ini, sambungnya, program perlindungan dasar hanya diberikan kepada 17 kendaraan ASK sesuai data yang diberikan koperasi.
Dia berharap, koperasi yang telah bermitra dengan perusahaan taksi online dapat mengikuti langkah kedua koperasi ini yang menjadi pionir keselamatan penumpang taksi online di Kalteng.
--page
“Jalinan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah yang hadir melalui PT Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar terhadap semua penumpang angkutan sewa khusus (berbasis online) yang menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah," kata Iqbal.
"Ini juga sebagai wujud komitmen Jasa Raharja dalam melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018," tambahnya.
Untuk diketahui, acara penandatangan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng. Ada juga dari pihak Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya dan Perwakilan Grab Palangka Raya. (BUDI/B-7)








