PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 50 pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti program vaksinasi tahap II  dosis pertama, bekerjasama dengan Dinkes Kobar, yang berlangsung di Aula Kejari Kobar, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Penerima vaksin mulai terdiri dari Kajari Kobar, para jaksa, pegawai PNS, honorer hingga sampai cleaning service.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana mengatakan program vaksinasi terhadap seluruh insan Adhyaksa merupakan perintah pimpinan dari Kejaksaan Agung dalam rangka mendukung dan mensukseskan program nasional, menuju Indonesia bebas Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan vaksin ini bisa memberikan perasaan yang lebih aman kepada pegawai dan juga masyarakat yang membutuhkan layanan di Kejaksaan Kobar," katanya.

Dandeni menyampaikan setahun vaksin dosis pertama ini, maka selanjutnya penyuntikan dosis ke dua akan dilaksanakan 14 hari kedepan.

--page

Semoga dengan vaksin ini tercipta kekebalan tubuh atau herd immunity pegawai Kejari Kobar, sehingga kebal terhadap Covid-19.

Pelaksanaan vaksin ini juga sebagai contoh bagi masyarakat selaku pelayanan publik, menunjukkan bahwa vaksin ini benar - benar aman, sehingga masyarakat yang masih ragu bisa yakin, apabila nanti sudah waktunya vaksin tidak ragu lagi.

"Vaksin Covid-19 ini sebagai upaya kita memutus penyebaran virus corona, namun demikian, sesuai anjurannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan," pungkasnya. (DANANG/B-6)