KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Pulau Petak kembali menggelar kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah setempat pada Kamis 18 Maret 2021.

Operasi yang melibatkan petugas trantib kantor Kecamatan Pulau Petak dilaksanakan secara stasioner di depan Mako Polsek Pulau Petak.

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, menyampaikan dalam kegiatan tersebut petugas gabungan masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Dalam kegiatan tersebut telah menjaring sebanyak 5 warga kedapatan tidak menggunakan masker," kata Ipda Nur Rokhim, seusai kegiatan.

Kemudian kepada para pelanggar diberi teguran lisan oleh petugas agar tetap patuh pada protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19, sekaligus memberikan masker agar dapat digunakan.

--page

“Kami berharap melalui operasi yustisi ini, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)