SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar audinesi proses percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 18 Maret 2021.

Sekretaris Daerah Sukamara, Sutrinso meminta agar peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sunguh-sungguh, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi perangkat daerah terkait hal tersebut bisa terpecahkan.

"Saya berharap melalui audinesi ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman, agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan secara optimal," ucapnya.

Sutrisno menekankan kepada perangkat daerah untuk melaksanakan DAK fisik dan DD dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan baik juklak dan juknis DAK fisik dan DD.

"Sehingga nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya. Kemudian pada pelaksanaannya nanti, mereka juga diminta untuk melaksanakan dengan tepat waktu, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan.

--page

"Yang sangat penting bagi setiap penggunaan dan laporan keuangan harus dilaksanakan dengan rinci, teliti, dan dapat dipertanggung jawabkan agar dana yang disalurkan tersebut benar-benar amanah dan hasil pekerjaan yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas," pesannya.

Diketahui dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. (NORHASANAH/B-6)