BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kapuas menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama tokoh agama, SOPD terkait, dan instansi terkait, bertempat di kantor BPBD Kapuas, Kamis, 18 Maret 2021.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga didampingi Sekretarisnya, Riza Fahlevi, dan dihadiri perwakilan dari instansi terkait seperti Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Kemenag, Satpol PP, perwakilan SOPD terkait, dan sejumlah tokoh agama dan lainnya.
"Hal yang dibahas adalah masih tentang kegiatan terkait pengumpulan orang banyak, dan antisipasi penyebaran covid-19, dan menindaklanjuti rapat koordinasi sebelumnya yang dipimpin bupati," kata Panahatan Sinaga seusai rapat.
Dia membeberkan kesimpulan rapat hari ini bahwa kegiatan resepesi atau pesta pernikahan masih belum bisa diberikan izin atau rekomendasi, sehingga kami imbau masyarakat ditunda dulu sampai pandemi covid-19 ini menurun.
"Jelang bulang ramadhan juga kita lakukan antisipasi penyebaran covid-19, dengan akan membuat imbauan atau spanduk di tempat rumah ibadah untuk nantinya warga bisa tertib melakukan protokol kesehatan," ucapnya.
--page
Selain itu, juga dibahas rencananya bahwa pelaksanaan pasar ramadhan tidak difasilitasi Pemkab Kapuas. "Pedagang boleh berjualan tetapi tidak berpusat disatu titik. Supaya memecah konsentrasi atau tifak pengumpulan orang banyak," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia pihaknya masih perlu untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan bidang penegakkan hukum dan pendisilpinan, tentunya ini nanti akan dikoordinir oleh Satpol PP bersama instansi terkait lainnya.
"Melihat kasus ini tinggi di Kapuas khususnya beberapa kecamatan maka kami imbau masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan ketat," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









