PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah laut, Kalsel. Kunjungan itu merupakan realisasi agenda yang telah dibahas melalui rapat badan musyawarah (banmus) DPRD.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan, dalam kegiatan itu mereka mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Tujuan kunjungan ini untuk melakukan kaji banding terkait pengelolaan TPI. Karena TPI Pelaihari ini merupakan salah satu sumber kontribusi besar bagi PAD Kalsel," kata Ina Prayawati, Jumat, 19 Maret 2021.

"Yang ingin kita ketahui yakni bagaimana TPI tersebut bisa dikelola secara maksimal oleh Pemprov Kalsel, sehingga mampu berkontribusi bagi daerah," tambahnya.

Dia mengatakan, Kalteng juga memiliki TPI yang ada di Kumai, Kabupaten Kobar. Namun, dari segi pengelolaannya masih belum maksimal.

Oleh sebab itu diharapkan, dari hasil kunjungan itu nantinya bisa memberikan solusi agar TPI yang ada di Kumai bisa dikelola dengan maksimal serta mampu menjadi sumber PAD Kalteng.

--page

"Saat kita melakukan kunjungan ke TPI Kumai, pengelolaannya belum maksimal. Ada beberapa yang harus diperhatikan. Adapun dari hasil kunjungan ini akan kita sampaikan ke pemerintah supaya menjadi bahan evaluasi maupun solusi dalam memaksimalkan TPI Kumai terdebut," imbuhnya. (DONNY D/B-11)