PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Kelas IB melakukan sosialiasi dengan membagikan stiker kepada masyarakat, pengguna jalan di Pangkalan Bun, Jumat 19 Maret 2021.

Kegiatan pembagian stiker berisikan ajakan dan himbauan kepada masyarakat, agar membantu dalam meniadakan aksi korupsi ataupun gratifikasi di lingkungan PN Pangkalan Bun.

Pembagian stiker dirangkai dengan kegiatan jalan sehat yang diikuti oleh, para hakim dan seluruh staf pegawai di lingkungan PN Pangkalan Bun, dengan berjalan kaki membagikan stiker di Lampu Merah Jalan Sutan Syahrir dan Perempatan Stadion Sampuraga Pangkalan Bun.

Wakil Ketua PN Pangkalan Bun Kelas IB, Muhammad Ramdes mengatakan bahwa ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PN Pangkalan Bun, untuk membangun Zona integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM di PN Pangkalan Bun.

"Jadi kami mengkampanyekan ke publik melalui stiker dan spanduk, mengajak masyarakat untuk mencegah gratifikasi di lingkungan PN Pangkalan Bun," katanya.

--page

Ramdes mengimbau masyarakat Kobar dan Sukamara, mengingat PN Pangkalan Bun membawahi dua kabupaten. untuk saling kerja sama dengan PN Pangkalan Bun, jangan sampai memberikan imbalan.

"Jadi ketika ada perkara jangam sampai masyrakat itu melakukan tindakan yang tidak dibenarkan, seperti suap atau imbalan. Saya meminta dukunganya kami mencegah gratifikasi dilingkungan PN Pangkalan Bun," harapnya.

Selanjutnya apabila masyarakat mengetahui kegiatan pungli laporkan melalui humas. Melalui kegiatan ini, diharapkan PN Pangkalan Bun dapat mewujudkan pelayanan pengadilan yang cepat, sederhana, bersih dan bebas dari korupsi. (DANANG/B-6)