PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data ketebalan gambut dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) tahun 2019 dan peta batas administrasi kabupaten/kota, luas lahan gambut 2.556.283 hektare atau kurang lebih 20 persen dari luas Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menuturkan, kendali kawasan gambut memiliki nilai dan fungsi yang penting, ekosistem gambut di Indonesia khususnya di Kalteng agar tidak mudah terbakar.

“Ancaman deforestrasi dan degradasi, akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang bijaksana dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekeringan pada gambut dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” kata Fahrizal Fitri, Jumat 19 Maret 2021.

Fahrizal juga menyampaikan pemerintah terus berusaha memanfaatkan kawasan gambut, terutama untuk menunjang kebutuhan pangan.

“Sejak pemerintahan orde baru Tahun 1996, telah diluncurkan Proyek Lahan Gambut (PLG) satu juta hektar, dengan harapan negara kita bisa menjadi swasembada pangan,” tuturnya.

--page

Fahrizal menjelaskan, dalam perjalanannya tentu tidak mudah sebab perlu dilakukan pengolahan lahan untuk mengurangi kandungan air di lahan gambut.

“Membelah kubah gambut berakibat kerusakan ekosistem dan sistem hidrologi gambut,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-5)