PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda diamankan tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng usai menggelar pesta minuman keras (Miras) dikawasan Pelabuhan Rambang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu malam 19 Maret 2021.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono mengatakan, bermula anggota melaksanakan patroli cipta kondisi. Ketika melintas diseputaran Pelabuhan Rambang, didapati 2 orang pemuda yang mencurigakan.

Pada saat petugas menghampiri, kedua pemuda itu berusaha hendak menghindar dan akhirnya diamankan. Ternyata dugaan petugas tidak meleset, bahwa kedua pemuda tersebut usai menggelar pesta Miras, namun barang buktinya sudah mereka buang.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan, kita temukan di handphone salah satu pemuda itu ada percakapan dengan seorang wanita bahwa ia barusan menyabu," terang Timbul.

Kemudian lanjut Timbul, anggota kembali melakukan penggeledahan badan maupun di sepeda motor pemuda itu, namun tidak ditemukan barang bukti.

--page

Setelah dilakukan introgasi lebih mendalam akhirnya pemuda itu mengaku, bahwa 3 hari lalu ia mengkonsumsi narkoba.

Pemuda tersebut mendapatkan sabu dengan cara membeli diwilayah Puntun dengan paketan Rp 100 ribu. 

"Kini pemuda itu kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita koordinasikan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)