PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden menyampaikan,
beberapa tips untuk mencegah terjadi kebakaran di permukiman.

Pertama, masyarakat diminta memastikan memeriksa instalansi listrik dirumahnya secara berkala apakah sesuai prosedur SNI atau belum.

Kedua, mengecek dan mengganti kabel-kabel arus yang tidak layak pakai. serta mengganti kabel sesuai dengan peruntukan dan kapasitas arus listriknya.

Ketiga, tidak memasang stop kontak secara bertumpuk, menghindari penggunaan listrik secara ilegal serta menggunakan perangkat kompor gas dan regulator yang sesuai dengan SNI.

Keempat, apabila terjadi kebocoran pada tabung gas harap melepas regulator dan membuka pintu dan jendela serta jangan menyalakan api.

--page

Kelima, warga diminta berhati – hati dalam beraktivitas menggunakan api seperti pemakaian lilin, obat nyamuk bakar dan lampu teplok.

"Apabila terjadi kebakaran harap segera menghubungi DPKP dengan nomor 0536-3230-113," kata Gloriana. (HENDRI/B-5)