BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan imbauan kepada penyedia jasa penyeberangan di DAS (daerah aliran sungai) Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatpolair Iptu Kusean mengatakan, kegiatan imbauan kepada penyedia jasa penyebrangan di DAS Kumai, bertujuan agar para Motoris Selalu berhati hati dalam membawa penumpang yang akan diantarkan.
"Demi keselamatan penumpang kita minta para mtoris selalu mematuhi peraturan yang berlaku di perairan, saat menggunakan speed boat ataupun klotok penyebrangan. Serta agar selalu safety dengan menyiapkan kelengkapan keamanan saat mengantar penumpang," kata Kusean.
Lanjutnya, personel Satpolair juga tidak henti hentinya selalu memberikan imbauan kepada masyarakat, saat berada di tempat penyebrangan DAS kumai, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan elalu untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Disiplin Prokes selalu kita ingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta kita himbau agar warga selalu membekali diri dengan cairan desinfektan untuk menjaga kebersihan tangan, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19," ungkapnya.
--page
"Kami juga mengimbau agar disetiap kapal penyebrangan menyediakan cairan handsanitizer untuk menjaga kebersihan tangan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19," ucap Kasatpolair Iptu Kusean.
Dengan semakin rutin dilaksanakannya sosialisasi dan himbauan, diharapkan kedisiplinan masyarakat khsususnya para penyedia jasa penyebrangan di DAS Kumai dan penumpang, dapat membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. (DANANG/B-5)









