BORNEONEWS, Muara Teweh – Aparatur dari 18 desa di Kabupaten Barito Utara mengikuti kaji banding ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terkait pelaksanaan Pilkades Serentak saat pandemi covid-19.
Kabid Pemerintahan Desa, Kelurahan, dan BPD Dinas Sosial PMD Barito Utara, Tri Winarsih, Senin 22 Maret 2021 mengatakan, itu terkait pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Lokasi khusus kaji banding Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tri Winarsih.
Dia menambahkan, tujuan kaji banding untuk melakukan pengamatan dan mempelajari sistem penganggaran dalam APBDes, termasuk acuan biaya mulai dari tahap awal pendataan sampai dengan hari pelaksanaan.
“Dalam kegiatan kaji banding tersebut untuk mempelajari dan mengamati pelaksanaan di lapangan sebagaimana Surat Edaran Mendagri dan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa dan sistem pelaksanaan pilkades selama pandemi,” kata Tri Winarsih.
--page
Adapun kaji banding tersebut diikuti 18 desa dengan jumlah peserta 47 orang, yang terdiri dari perangkat desa dan BPD. (RAMADHANI/B-11)









