SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menyebutkan kebijakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sejak 21 Maret 2021 dari kalangan masyarakat tentunya akan berdampak. 

Baik itu kepada kalangan pemilik angkutan hingga harga kebutuhan pokok di daerah pelosok akan terkena imbasnya nanti. Kotim dinilai belum siap akan hal itu.

Menurutnya kini penghapusan itu jadi perbincangan hangat masyarakat. Sebab masyarakat harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM jenis lain jika Premium dihapus.

"Apalagi kendaraan berpelat hitam itu tidak dilayani lagi membeli Pertalite, sementara kendaraan masyarakat kita yang membawa barang ke pelosok misalnya banyak plat hitam, kalau mereka harus membeli Pertamax akan jadi beban nantinya," tukasnya.

Jadi itu kata dia akan tambah parah, karena ternyata ada aturan lagi pertalite dilarang untuk plat hitam.

--page

"Kendaraan angkutan masal di tempat kita banyak plat hitam begitu juga angkutan barang,” tegasnya.

Menurutnya, jika hal itu direalisasikan khususnya di Kalteng maka bakal ada efek domino bagi kendaraan umum dan angkutan umum.

Syahbana menyebutkan saat ini Kotim  tidak siap dengan penghapusan premium ini, apalagi melihat dari situasi di lapangan mayoritas kendaraan umum dan angkutan masyarakat masih mengandalkan premium sebagai satu-satunya bahan bakar andalan. 

Kondisi inilah yang akan berdampak pada kenaikan biaya angkutan yang dikhawatirkan bisa membebankan pada masyarakat.

Menurutnya, Pertamina harusnya bisa memberikan penyesuaian harga terhadap BBM jenis lain atau tidak membatasinya.

"Jadi harus ada solusi, tapi kalau yang dihapus di daerah sudah maju tidak masalah, tapi kalau di Kalimantan Tengah khususnya Kotim dengan demografi dan kultur begini belum siap BBM jenis premium ini ditarik dari pasaran,” tegasnya. (NACO/B-6)