BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 210 guru ngaji di Kabupaten Sukamara menerima insentif Rp 6 juta per tahun dari pemerintah kabupaten. Insentif ini sudah diterima sejak 3 tahun terakhir.
"Kita sudah menyerahkan, ada jumlah sekitar 210 orang guru ngaji, sebenarnya ini sejak tahun 2019 dan ini sudah tahun ketiga," kata Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, Senin 22 Maret 2021.
Setiap guru ngaji menerima insentif Rp 500 ribu setiap bulan. Dana ini ditransfer langsung oleh bank ke nomor rekening guru ngaji.
"Kalau sebelumnya uang tunai, sekarang kita kasih dalam bentuk ATM, jadi uangnya bisa langsung masing kemereka masing-masing. Untuk satu bulannya Rp 500 ribu, jadi totalnya dalam 1 tahun sebanyak Rp 6 juta," ujarnya.
Ahmadi berharap dengan insentif yang diberikan pemerintah bisa membantu prara guru ngaji yang ada di Bumi Gawi Barinjam, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 yang memberikan banyak dampak terhadap masyarakat.
--page
"Karena kita sedang pandemi, mudah-mudahan dana insentif ini bermanfaat bagi guru ngajinya," harapnya.
Pemberian insentif bagi guru ini agar memberikan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik generasi Bumi Gawi Barinjam agar menjadi orang-orang yang sholeh.
"Mudah-mudahan dengan adanya insentif ini para guru ngaji di Kabupaten Sukamara semakin bersemangat mendidik anak-anak kita agar menjadi pandai membaca ayat suci Alquran," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









