PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari. Rencana itu mulai disusun untuk dituangkan dalam peraturan wali kota (Perwali).

Terkait hal ini Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung rencana  penerapan jam malam tersebut.

"Terlebih kebijakan itu merupakan langkah strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Palangka Raya, maka kami sangat mendukung," katanya, Senin 22 Maret 2021.

Dia menyebut dalam beberapa Minggu terakhir kasus warga yang positif Covid-19 sangat tinggi. Untuk itu diperlukan mitigasi atau langkah strategis dalam menekan kembali sebaran virus tersebut.

"Karena itu, terkait dengan rencana penerapan jam malam, maka selama hal itu adalah upaya untuk memutus pandemi Covid-19 maka hendaknya semua pihak terutama masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut," ujarnya.

--page

Dia meminta Pemko Palangka Raya melaui Tim Satgas Covid-19 harus mengatur bagaimana teknis dan sosialisasi penerapan jam malam tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Pemberlakukan jam malam ini baru rencana, maka belum bisa terlihat bagaimana hasilnya. Namun yang jelas, segala usaha pemerintah tidak akan membuahkan hasil baik jika masyarakat tidak kooperatif dalam menekan penularan Covid-19," pungkasnya. (HENDRI/B-6)