PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditlantas Polda Kalteng meluncurkan suatu aplikasi yaitu Regional Traffic Managemen Center (RTMC). Fungsinya  untuk memantau dan memonitor situasi arus lalulintas diwilayah hukum Polda setempat.

"Dari sini kita bisa melihat dan memantau arus lalulintas di Polres-Polres jajaran," kata Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Rifki, Senin 22 Maret 2021.

Hingga saat ini kata Rifki, yang sudah terkoneksi atau terpasang ada sekitar 29 titik RTMC." Yakni secara real time ada 5 Polres yang sudah terpasang. Sedangkan Polres lainnya akan kita komunikasikan kepada instansi terkait, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi," tandasnya.

Selain untuk melakukan pemantauan arus lalulintas, RTMC ini nantinya juga bisa difungsikan sebagai aplikasi untuk memantau pelanggaran lalulintas yang terjadi di Polres jajaran.

"Sistem yang terintegrasi di dalam ruangan ini sudah dilengkapi dengan teknologi komputer dan sudah ada operatornya untuk mengkonfirmasi pelangggaran lalulintas yang tertangkap di Jalan Raya," jelasnya.

--page

Dia berharap, adanya RTMC ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait penindakan terhadap pelangggaran lalulintas. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)