MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara mengikuti launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diikuti seluruh kepolisian kabupaten dan kota seluruh Indonesia melalui video conference, Selasa 23 Maret 2021 di aula TMC Lantas.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan program pemanfaatan ETLE sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program prioritasnya.

Karena pemanfaatan ETLE dapat digunakan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetapi juga sebagai alat bukti tindak pidana di jalan raya.

“Penerapan tilang elektronik atau ETLE merupakan salah satu realisasi dari program Kapolri dengan diberlakukannya tilang elektronik,” jelasnya.

Dengan program ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

--page

Acara diikuti Kapolres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Negeri Muara Teweh, Dinas Kominfosandi, Dinas Perhubungan, Bank Rakyat Indonesia, dan tamu undangan lainnya. (RAMADHANI/B-6)