PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satreskrim Polres Pulang Pisau melumpuhkan seorang pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) serta anaknya mengalami luka cukup serius di bagian kepala. 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama anaknya sedang berada di rumahnya Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten setempat pada Sabtu 20 Maret 2021.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut terpaksa ditembak petugas tepat mengenai kaki pelaku di wilayah perbatasan Kabupaten Gunung Mas karena berusaha melawan dan melarikan diri.

"Keberadaan pelaku ini kita ketahui setelah dilakukan penyelidikan. Belum sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap," kata Kapolres, saat ditemui usai mengunjungi anak korban di RS Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa sore 23 Maret 2021.

--page

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 dan UU perlindungan anak," tegas Kapolres. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)