PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng bersama anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 2 orang pria saat menggelar pesta minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Lapangan Senaman Mantikai, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 23 Maret 2021.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono mengatakan, mulanya, anggota Raimas Back Bone melakukan patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas di Kota Palangka Raya.

Ketika melintas di kawasan Senaman Mantikai, petugas mendapati dua orang pria mencurigakan sedang nongkrong sambil pesta miras oplosan.

"Kemudian kita bawa ke kantor serta kita lakukan pemeriksaan, dan ternyata yang bersangkutan membawa motor tidak dilengkapi semuanya yakni tidak punya kunci, tidak punya plat motor dan tidak punya surat-surat," tandas Timbul.

Kini, kedua pria tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan motornya diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)