PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyarankan agar Biro Aset supaya dipisah dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

Menurutnya, penggabungan Biro Aset dan BKD sangat kurang tepat sehingga membuat Biro Aset menjadi tidak maksimal dalam bekerja mengelola aset.

"Selama ini kita ketahui kepentingan pengawasan aset hanya 10 persen, karena BKD lebih fokus pada keuangan. Karena itu perlu pemisahan, ini juga untum memaksimalkan fungsi Biro Aset," kata Freddy Ering Rabu, 24 Maret 2021.

Dia mengatakan, saran serta usulan pemisahan antara Biro Aset dari BKD ini menjadi salah satu rekom Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (PPBMD) DPRD Kalteng untuk memaksimalkan pengelolaan aset.

"Apakah nanti dalam bentuk biro atau badan aset, untuk nama tidak masalah yang penting tata kelola aset bisa lebih baik," tutur Ketua PPBMD DPRD Kalteng ini.

Dia mengatakan, jika selama ini dalam pengadaan barang sangatlah cepat, namun yang menjadi kendala yakni dalam memelihara, merawat, mengamankan aset sangat sulit. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu kelemahan dalam pengelolaan serta penertiban aset.

--page

"Kita harap ini bisa menjadi perhatian bersama, selain itu Perda juga agar benar-benar dilaksanakan agar tidak menjadi Perda macan ompong," tutupnya. (DONNY/B-11)