SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 3 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masuk dalam zona kuning. Karena di daerah tersebut ada sejumlah warga yang terkonfirmasi positif.

"Ada 3 desa dan 10 kelurahan di Kotim yang masuk zona kuning, rata-rata berada di perkotaan," kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 24 Maret 2021. 

Dirinya menjelaskan, dari 10 kelurahan tersebut, 9 di antaranya berada di wilayah perkotaan, yakni di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. 

Kelurahan tersebut masuk dalam zona kuning karena memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang jumlahnya 1 hingga 5 rumah. 

"Sesuai PPKM, jika di kelurahan, desa, dan RT terdapat 1 hingga 5 rumah terkonfirmasi positif Covid-19, maka masuk zona kuning," terang Irawati. 

--page

Adapun 3 desa dan 10 kelurahan tersebut saat ini masuk dalam fokus pengawasan Satgas Penanganan Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)