SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 131 kasus covid-19 aktif atau terkonfirmasi yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebar di 51 RT.

"Kasus positif yang berada di 51 RT tersebut rinciannya, 3 RT berada di desa, sedangkan sisanya 47 RT di kota, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, serta 1 RT berada di Kecamatan Seranau," kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 24 Maret 2021. 

Namun, dari 47 RT tersebut, tidak ada yang masuk dalam zona orange atau merah. Karena kasus terkonfirmasi di daerah tersebut tidak ada yang lebih dari 5 rumah. 

"Dalam aturan PPKM, RT dikategorikan zona orange dan merah jika ditemukan 6 hingga 10 rumah lebih terkonfirmasi positif," kata Irawati.

Meskipun begitu, dia meminta agar seluruh posko dan RT selalu waspada memantau wilayahnya. Sehingga, jika nantinya ditemukan adanya kasus covid-19 dapat segera ditangani.

--page

"Kasus covid-19 ini harus menjadi perhatian semua pihak. Semoga pandemi ini segera berakhir," kata Irawati. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)