TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Ristanto Pratomo menjelaskan, petugas posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM Mikro yang terdiri dari pemerintah desa, Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akan bertugas mengawasi kegiatan di masyarakat.

"Bilamana ada kegiatan di masyarakat yang mengumpulkan orang banyak, tim ini akan bertugas untuk membubarkan. Tapi saya berharap tidak sampai ada kegiatan yang dibubarkan karena kepala desa setempat sudah membatasi terlebih dahulu," ujar Ristanto usai mengikuti launching PPKM Mikro secara virtual di Balai Desa Dorong, Rabu, 24 Maret 2021.

Menurutnya, dalam 14 hari ke depan apabila ada warga yang tetap bersikukuh menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan orang banyak maka pemerintah desa didukung babinsa dan bhabinkamtibmas akan membubarkan paksa.

Ristanto menambahkan posko PPKM Mikro juga akan bertugas melacak kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif covid-19.

"Nanti tiga pilar tadi yaitu pemdes, babinsa dan bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk melakukan pelacakan sehingga rantai penularan dapat segera diputus," jelasnya.

--page

Diketahui, Kecamatan Dusun Timur masih memimpin sebagai kecamatan dengan kasus positif covid-19 tertinggi di Barito Timur dengan 472 kasus serta pasien yang masih dirawat sebanyak 54 orang.

Hingga hari ini akumulasi positif covid-19 Barito Timur meningkat menjadi 879. Rinciannya 753 orang telah sembuh, 114 orang masih dalam perawatan dan 12 orang meninggal dunia. (BOLE MALO/B-6)