BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Vaksin Astrazeneca relah dipatikan aman setelah keluar persetujuan penggunaan pada masa darurat.
“BPOM RI menyampaikan Otoritas Pengawas Obat dan Makanan di Eropa maupun Inggris sudah mengklarifikasi bahwa kasus penggumpalan darah tidak ada kaitannya dengan penyuntikan vaksin Astrazeneca,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilis tertulisnya.
Hal itu mengacu pada hasil pertemuan European Medicines Agency (EMA) yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021. Memberikan hasil manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar dibandingkan efek samping yang mungkin ditimbulkan.
Seperti diketahui sebelumnya, regulator di beberapa negara menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 dari Astrazeneca berdasarkan adanya laporan kejadian penggumpalan darah setelah pemberian vaksin Astrazeneca.
Badan POM bersama tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isi keamanan tersebut.
--page
Tim tersebut melakukan komunikasi dengan badan kesehatan dunia dan otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil-hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap. (HERMAWAN DP/B-5)









