PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai termasuk digital payment tumbuh positif disertai pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan.

"Uang Kartal Yang Diedarkan atau UYD pada Januari 2021 mencapai Rp803,2 triliun, tumbuh 12,09% (yoy). Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Januari 2021 tercatat Rp621,7 triliun, mengalami kontraksi 1,95% (yoy) sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Rihando pada Rabu, 24 Maret 2021.

Di sisi lain, lanjutnya, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

"Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik 

(UE) pada Januari 2021 sebesar Rp20,7 triliun, atau tumbuh 30,71% (yoy)," jelasnya.

--page

Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Januari 2021 tumbuh 39,65% (yoy) mencapai 475 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 18,59% (yoy) mencapai Rp2.649,7 triliun.

"Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berkembang pesat didorong pesatnya digitalisasi, inovasi dan perluasan ekosistem baik secara spasial dan sektoral," katanya lagi.

Bank Indonesia menurut Rihando terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, serta untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS berbasis komunitas dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan pengembangan UMKM termasuk UMKM syariah, pengembangan infrastruktur ritel SP yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal untuk mendorong efisiensi dan perluasan pasar keuangan serta elektronifikasi bantuan sosial dan transaksi pemerintah.

"Untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI, Bank Indonesia terus memperkuat komunikasi kepada masyarakat dalam bentuk program Cinta Rupiah, Bangga Rupiah, dan Paham Rupiah," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)