BORNEONEWS, Kasongan - Dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan lima orang lainnya dilaporkan sembuh dari Virus Corona pada Rabu, 24 Maret 2021.
Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby mengatakan, dua orang positif itu berasal dari wilayah Kecamatan Katingan Hilir dan Pulau Malan.
Sedangkan lima orang yang dilaporkan sembuh yakni dari Kecamatan Katingan Hilir tiga orang, Katingan Kuala satu orang dan Kecamatan Pulau Malan satu orang.
Dengan tambahan lima sembuh, kini total warga Katingan yang dinyatakan sembuh dari Virus Corona berjumlah 357 orang.
Untuk warga dalam perawatan berjumlah 42 orang, dan meninggal dunia 18 orang. Lalu warga kontak erat 56 orang, suspek 39 orang dan probable nol.
--page
Roby mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 pada hari tersebut yakni tim gabungan menggelar patroli sinergisitas di wilayah Kecamatan Katingan Hilir dalam rangka percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan sosialisasi Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Penggunaan Masker di Kabupaten Katingan.
Patroli menyasar sejumlah tempat, termasuk rumah makan Padang di Jalan Tjilik Riwut Km 2. Pasalnya, di rumah makan ini, tidak jarang pengunjung silih berganti.
Tim patroli mengimbau pelaku usaha selalu menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Berikutnya, menjelaskan sanksi sebesar Rp 5.000.000 bagi pelaku usaha yang dengan sengaja mengabaikan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020. (ABDUL GOFUR/B-7)









