SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjadwalkan pelantikan H Hairis Salamad sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim, pada 29 Maret 2021. Adapun kegiatan pelantikan akan segera dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, koordinasi dilakukan karena saat ini pandemi covid-19 masih terjadi. Sehingga, kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, seperti pembatasan jumlah peserta, pengaturannya, serta teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu harus mengikuti prosedur satgas," katanya, Kamis 25 Maret 2021.

Ia mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim telah menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pelantikan wakil Ketua II DPRD.

Karena kata dia, surat dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait pengangkatan Hairis Salamad menjadi Wakil Ketua II sudah diterima.

"Hasil rapat banmus pelantikan wakil ketua II DPRD Kotim dijadwalkan hari Senin tanggal 29 Maret 2021. Akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sampit," sebutnya.

Menurutnya, hasil rapat tersebut segera mereka sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari pelaksanaan agar semua berjalan lancar.

--page

Wakil Ketua II sudah lama kosong setelah ditinggal Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan menjadi bupati pada Pilkada Kotim 2020 lalu, dan surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Hairis Salamad untuk menggantikan posisi itu. (NACO/B-11)