BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur menggelar konferensi pers strategi penanganan pandemi di polres setempat, Kamis, 25 Maret 2021.
Kegiatan itu dipimpin Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, beserta Kapolres Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok, Kepada Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD, Plt Kasatpol PP, Wakapolres dan Kabagops Polres Barito Timur.
Dalam konferensi pers tersebut dipaparkan 3 strategi yang telah disiapkan, yakni PPKM Mikro, optimalisasi operasi yustisi covid-19, dan akselerasi vaksinasi covid-19.
Ampera AY Mebas menjelaskan, untuk penerapan PPKM Mikro dirinya telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2021 yang mulai berlaku tanggal 23 Maret 2021.
"Nanti terkait kegiatan di masyarakat yang menimbulkan keramaian, posko PPKM Mikro yang akan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan zonasi atau kondisi di setiap desa, semoga dengan adanya ini dapat menekan penyebaran covid-19," kata Ampera.
Dia mengungkapkan saat ini ini dari 104 desa dan kelurahan, terdapat 20 desa yang memiliki kasus positif covid-19. Kasus tertinggi ada di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
Untuk optimalisasi operasi yustisi covid-19, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menerangkan bahwa hal tersebut diatur dalam Perbup Barito Timur nomor 23 tahun 2020.
--page
"Nanti sanksi yang diatur dalam perbub tersebut akan dipertegas dan dimaksimalkan. Sebagai contoh sanksi sosial yang biasanya hanya dilakukan 10 sampai 15 menit akan dimaksimalkan sampai minimal 2 jam sesuai yang diatur di perbub untuk memberikan efek jera," ujar Kapolres Bartim.
Sementara itu, Pabung Kodim 1012 Buntok Mayor Inf Tubagus Abdul Halim dan Plt Kasatpol PP Ari Panan pun menyatakan dukungannya untuk optimalisasi operasi yustisi covid-19 dengan menyiapkan personel untuk meningkatkan operasi.
Sedangkan terkait strategi akselarasi vaksinasi covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Jimmy WS Hutagalung mengungkapkan, vaksinasi tenaga kesehatan saat ini telah mencapai 100 persen yang kemudian dilanjutkan dengan pelayan publik TNI, polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, tokoh agama dan wartawan.
Dia mengingatkan agar masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana layaknya yang belum mendapatkan vaksinasi.
"Kita juga sudah melakukan penawaran untuk membeli mobil PCR sehingga tidak perlu lagi mengirim sampel swab ke ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Nanti kita akan memiliki pemeriksaan swab sendiri di Tamiang Layang sehingga penanganan covid-19 lebih cepat," tandas Jimmi. (BOLE MALO/B-11)









