PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban maupun melihat ada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Jangan ragu untuk melaporkan bila terjadi insiden KDRT. Karena di Kalteng ada beberapa Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang secara khusus menangani KDRT dan memfasilitasi laporan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan UPT ini untuk memberikan pembinaan secara kekeluargaan baik terhadap korban maupun pelaku, sehingga tidak serta merta langsung ditangkap dan diberi sanksi hukum, karena harus melalui proses dan mekanisme.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai ada beberapa faktor yang berdampak pada minimnya pelaporan insiden KDRT di pelosok. Salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami.

“Faktanya, kaum perempuan dipelosok menggantungkan hidupnya kepada suami. Karena suamilah yang bertugas untuk menafkahi keluarga dan kita tahu sendiri bagaimana kehidupan masyarakat di desa. Selain itu juga menjaga nama baik keluarga,” tuturnya.

--page

Untuk itu menurutnya harus ada upaya dari pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi terkait sanksi hukum KDRT, maupun tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga. 

“Agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-6)