PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan vaksinasi Covid-19 tetap dilaksanakan saat bulan suci Ramadan April 2021.

"Vaksinasi tetap dilaksanakan walaupun nanti sudah masuk bulan puasa. Karena MUI sudah menyampaikan bahwa disuntik vaksin tidak membatalkan puasa," katanya, Kamis 25 Maret 2021.

Dia menjelaskan nantinya penerima vaksin tetap melalui proses pemeriksaan kesehatan seperti pada umumnya untuk memastikan penerima benar-benar sehat.

"Semuanya tetap sesuai proses protap yang berkalu, tapi kalau orang berpuasa
kan biasanya sehat-sehat saja. Jadi kebijakannya dinamis saja," jelasnya.

Saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah, namun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021.

--page

Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (HENDRI/B-6)