KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Murung telah menggelar operasi yustisi dengan tujuan penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk cegah covid-19, Kamis, 25 Maret 2021.

Dalam razia yang dilakukan melalui operasi yustisi ini ditemukan masih adanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Masih ditemukan wargat tidak menggunakan masker, karenanya kami terus berikan sosialisasi dan pemahaman dan menegur agar nantinya memakai masker," kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah.

Kemudian bagi warga tidak menggunakan masker pihaknya memberikan agar bisa digunakan, mengingat masker penting dipakai guna mencegah penularan covid-19.

“Penyebaran covid-19 masih mengalami peningkatan, termasuk wilayah Kapuas, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun," ucapnya.

--page

Oleh sebab itu upaya preemtif berupa pemberian imbauan-imbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan dalam upaya menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19.

"Yang mana kegiatan operasi ini sebagai implementasi Inpres 6 tahun 2020," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)