PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra diberikan penghargaan oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo karena dalam 1x24 jam mampu mengungkap 3 kasus pembunuhan perempuan.

Penghargaan ini juga diberikan kepada Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasteya dan Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi.

"Saya datang ke sini untuk memberi reward dan apresiasi selaku Kapolda Kalteng atas kecepatan dan quick respons dari Polres Pulpis dan jajarannya mengungkap kasus tersebut," ucap Dedi, Kamis 25 Maret 2021.

Tindak pidana tersebut terdiri dari 2 kasus dan pertama kasus perampokan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang yang menewaskan Mariati (41) oleh pelaku bernama Suriansyah (28) dan anak korban yang bernama Wahyudi (6) dengan kayu yang membuat anak tersebut mengalami luka serius.

Sementara itu kasus yang kedua yakni pembunuhan di Desa Mentaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir yang menewaskan kakak beradik Sunarsih dan Jamiah yang dibunuh oleh Suparno yang tidak lain adalah suami dari Jamiah.

--page

"Kasus di Mentaren dilatarbelakangi dendam. Korban merasa dendam dengan kakak iparnya Sunarsih karena pelaku diusir. Karena dendam timbul ingin menghabisi kakak dari istrinya tersebut," ungkapnya.

Sehingga pada malam kejadian pelaku menghabisi Sunarsih yang tidur di warung istri. "Korban dipukul pakai kunci pipa besar. Saat istrinya bangun, lalu istrinya dihabisi juga," pungkasnya. (Denny/B-6)