KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, Jumat, 26 Maret 2021 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala SOPD.

"Kami terima naskah LKPj Bupati Kapuas tahun 2020 yang selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Evan Rahman.

Kemudian, dalam rapat ini dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar LKPj Bupati Kapuas tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas.

--page

Selanjutnya, di dalam rapat paripurna tersebut juga dilanjutkan dengan agenda pengumuman perubahan Propemperda tahun 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)