PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016/Palangka Raya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya meresmikan Program Bedah Rumah tidak layak huni di Jalan G Obos VI Gang 7 RT 03 RW 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jumat 26 Maret 2021.

Wakil Ketua Baznas H. Soepilin, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 25 Maret 2021.

“Terima kasih kami sampaikan kepada anggota Kodim 1016/PLK atas kerja samanya dengan Baznas khususnya dalam hal bedah rumah bagi kaum duafa ini, semoga kerja sama ini akan terus berkelanjutan dengan program-program berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa melalui Kasdim Letkol Inf Abd. Salim menambahkan peran TNI dalam kegiatan ini membantu kegiatan fisik, tujuannya meningkatkan dan memaksimalkan pembinaan binter dengan mengembangkan metode komunikasi sosial.

“Dengan kerja sama ini kita bisa komunikasi dengan masyarakat, sehingga kemanunggalan TNI dengan rakyat betul betul bisa dirasakan,” jelasnya.

--page

Pihak Kodim juga memberikan tali asih berupa paket sembako kepada keluarga bapak Zainudin Sapar, yang disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Zainudin Sapar (42), selaku pemilik rumah sangat berterimakasih atas pelaksanaan bedah rumah ini dan paket sembako yang diterimanya.

Sebab, ia tak mampu memperbaiki rumah itu karena keterbatasan ekonomi. Kegiatan itu turut dihadiri, Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Supriyanto, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo, Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Saemuri, Ketua RT 03 Karsayuda, Perwira staff Kodim serta para tamu undangan. (HENDRI/B-6)