BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Suaib menyebut pada tahun ajaran 2020/2021 ujian nasional ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

"Hal ini sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional," katanya, Jumat 26 Maret 2021.

Sementara ujian sekolah akan diatur pelaksanaannya oleh sekolah. Ujian sekolah pada sekolah dasar di Barsel sudah mulai dilaksanakan pada 22 Maret 2021.

Begitu juga untuk SMP, namun untuk SMP cara ujian sekolahnya berbeda dengan sekolah dasar, sebab ada dua pilihan.

"Pilihan pertama diserahkan kepada satuan pendidikan atau yang kedua berdasarkan hasil Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) yang memutuskan ujian sekolah tidak dengan tatap muka, akan tetapi melalui fortopolio dan penugasan," jelasnya.

--page

Hal itu mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19 yang mana ada yang bisa menghadirkan siswa dan ada yang tidak bisa menghadirkan siswa, sehingga melewati pengumpulan fotopolio dan nilai-nilai harian dan lainnya termasuk penugasan khusus.

"Jadi strateginya diatur oleh sekolah dan untuk kelulusan siswa tergantung hasil penilaian sekolah," ucapnya.

Dia juga menyampaikan untuk proses belajar sistem tatap muka sedang dalam tahap uji coba dan memang ada sekolah yang siswanya turun ke sekolah, namun dibatasi jumlahnya 50 persen.

Itupun, siswa yang hadir hanya sebanyak 20 persen yang orang tuanya setuju dilaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka.

Khusus di kota Buntok masih banyak orang tua siswa yang tidak setuju dilaksanakan pembelajaran sistem tatap muka.

--page

Dia mencontohkan seperti SMP-2 Buntok, orang tua siswa yang setuju dilaksanakan pembelajaran sistem tatap muka hanya 30 persen saja, sedangkan 70 persennya tidak setuju.

"Dari 30 persen itu kita coba melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka, dan itu juga sudah mendapat izin dari satgas penanganan COVID-19," terangnya.

Menurutnya dari 30 persen jumlah siswa pada sekolah itu dibagi lagi jadwal kehadirannya ke sekolah. (URIUTU DJAPER/B-6)