BORNEONEWS, Sampit - Hingga akhir Maret 2021, anggota Satpol PP bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih banyak temukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Sejak awal Maret hingga akhir Maret 2021, kami temukan 230 pelanggar protokol kesehatan," ujar Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rahmat Widi Sujarwo, Jumat, 26 Maret 2021.
Pelanggaran tersebut rata-rata berupa tidak memakai masker. Namun ada juga kerumunan dan lainnya. Hal itupun menjadi perhatian pemerintah daerah, yang dalam waktu dekat akan melakukan pembagian masker.
Apalagi alasan dari para pelanggar prokes tersebut. Mereka tidak pakai masker karena tidak punya. Untuk membeli tidak ada biaya. Sehingga, mereka pasrah saat terjaring operasi yustisi tersebut.
Bupati Kotim Halikinnor juga sudah menginstruksikan pihak berwenang agar dalam waktu dekat, disiapkan skema pembagian masker. Guna diberikan kepada masyarakat, agar protokol kesehatan bisa dijalankan.
--page
Hal itu dilakukannya sebagai upaya agar masyarakat bisa terlindung dari Covid-19. Karena hal yang utama harus dilakukan untuk tidak terjangkit virus ini adalah taat protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









