BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendorong agar Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim segera aktif. Pasalnya selama ini, Ketua Umum DAD Kotim tidak aktif lantaran menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim.
“Ada sebuah kerinduan di masyarakat yang menginginkan Ketua Umum DAD Kotim, pak Taufiq Mukri segera melanjutkan kembali kepemimpinannya di DAD," kata Rimbun, Sabtu, 27 Maret 2021.
Menurut Rimbun, selama ini DAD hanya dipimpin ketua harian. Sekarang sudah saatnya ketua umum melaksanakan roda organisasi kelembagaan ini.
Pria yang juga tokoh pemuda Dayak Kotim tersebut mengakui, kelembagaan adat setempat memang harus dilakukan penataan ulang.
Taufiq Mukri sebagai ketua sudah saatnya melakukan pembenahan baik dari internal hingga ke eksternal, karena banyak yang harus dibenahi.
“Harapan kami bisa mengembalikan dan meletakan lembaga itu sebagaimana mestinya. Untuk membela hak-hak masyarakat adat dan menegakkan hukum adat,” kata Rimbun.
Rimbun menekanakan, agar eksistensi dari lembaga adat itu memang sebuah keharusan di tengah tergerusnya budaya daerah oleh zaman. Lembaga adat punya peran besar untuk berkiprah dan mempertahankannya.
--page
Menurut Rimbun, lembaga adat itu adalah ujung tombak bagaimana adat budaya ini tetap eksis ditengah arus global ini.
"Maka dari itu lah, kami dari sejumlah tokoh masyarakat sepakat mendorong Pak Taufiq Mukri sebagai ketua umum segera kembali dan aktif dalam jabatannya, supaya organisasi itu bisa berjalan dalam koridornya,” tutupnya. (NACO/B-11)









