PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany menyarankan pemerintah membuka data pasien Covid-19 untuk diketahui publik guna mencegah penularannya yang berkelanjutan.

Ia menyebut langkah pemerintah dengan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, sudah tepat.

"Namun ada beberapa langkah yang saya yakini mampu menekan angka sebaran Covid-29. Yakni langkah paling efektif bisa dilakukan saat ini adalah dengan membuka data pasien konfirmasi positif Covid-19," katanya, Sabtu 27 Maret 2021.

Data itu kemudian diserahkan kepada para petugas PPKM mikro pada tingkat RT/RW dan Kelurahan, agar lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pembatasan.

Keterbukaan data pasien dinilainya penting untuk membantu masyarakat menghindari infeksi dari orang-orang yang dinyatakan positif.

--page

Shopie menambahkan dibukanya data pasien Covid-19 ini bukan untuk memberikan stigma kepada masyarakat. Menurut dia, saat ini pun rasanya tak ada yang menganggap terkena Covid-19 sebagai aib.

"Merujuk pada undang-undang tidaklah melanggar hukum dan pemerintah diharuskan membuka data dan menyampaikan ke publik tentang titik daerah mana saja yang berpotensi menjadi daerah penularan penyakit," pungkasnya. (HENDRI/B-6)