BORNEONEWS, Muara Teweh - Koramil 1013-05 Lampeong mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Gunung Purei, Sabtu 27 Maret 2021.
Babinsa dari Koramil 1013-05 Lampeong bersama anggota Polsek Gunung Purei mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung serta mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari.
Danramil 1014-05 Lampeong, Lettu Inf Heri Suryadi mengatakan beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).
Adapun tugas Babinsa selaku Tracer di antaranya melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas Covid-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat.
Ada beberapalangkah Babinsa dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu menempatkan tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 dicek point dan tempat yang telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point.
--page
Sehingga dapat diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan.
Dia mengatakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro.
Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking dan tracing.
Dia mengharapkan dengan kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 dapat ditangani dan diatasi, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Purei. (RAMADHANI/B-6)









