PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung menyarankan aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan pelaku penimbun barang menjelang bulan suci ramadhan 1442 Hijriah.

"Kalau memang ditemukan oknum seperti itu, maka aparat agar menindaknya, tangkap dan amankan sesuai ketentuan. Oknum tersebut harus dibuat jera akibat perbuatannya," katanya, Minggu 28 Maret 2021.

Politisi PDIP itu juga meminta masyarakat jangan sungkan melapor kepada pihak berwajib jika melihat adanya perbuatan tersebut.

Dia berharap agar harga bahan pangan menjelang maupun saat Ramadhan tiba nantinya tetap stabil dan lonjakan harga dapat diantisipasi.

Untuk itu ia juga mengingatkan pemerintah setempat melalui instansi terkait memaksimalkan fungsi pengawasan di pasaran.

--page

"Semua lini harus bergerak,  jangan sampai terjadi kenaikan harga barang. Karena sekarang ekonomi warga sangat terpuruk akibat terdampak Covid-19,"pungkasnya. (HENDRI/B-7)