BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menutup sejumlah kafe dan rumah makan karena melewati jam operasional yang telah ditentukan yakni pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri memimpin kegiatan dan diikuti Walikota Fairid Naparin pada Sabtu malam 28 Maret 2021.
Kapolresta mengatakan, tim gabungan melaksanakan tugas penutupan sejumlah kafe dan rumah makan tersebut yakni di Jalan Yos Sudarso.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berskala Mikro.
Hal itu lanjut Kapolresta merupakan sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kota Palangka Raya.
--page
Kapolresta juga menyampaikan pesan dan mengingatkan kepada pengelola tempat usaha maupun masyarakat Kota Palangka Raya agar bersama-sama mendukung upaya pencegahan tersebut, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Mengingat semakin meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus corona selama 2 bulan terakhir ini diwilayah Kalimntan Tengah,” tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









