BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum untuk mencegah aksi terorisme.
Menurutnya aksi teror dan paham radikalisme yang ingin memecah belah persatuan bangsa serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat harus diberantas.
Meskipun, dia menyadari, dalam mendeteksi paham dan gerakan radikalisme serta intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat cukup rumit.
Namun, menurutnya, upaya deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun dengan melibatkan segenap masyarakat.
"Untuk itu perlu peran masyarakat dan ketahanan sosial dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan intoleransi. Aparat tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," katanya, Senin 29 Maret 2021.
Upaya pencegahan bisa dimulai di sekolah, tempat kerja dan organisasi yang harus sudah memiliki aturan-aturan guna mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan intoleransi itu.
--page
"Masyarakat kan sebagai elemen sosial yang saling berdekatan, pasti bisa mengetahui sikap-sikap yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku. Terutama yang menjurus pada sikap radikalisme pada paham tertentu," jelasnya. (HENDRI/B-11)









