MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Koramil 1013-06 Lahei mengimplementasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Minggu 28 Maret 2021.

Operasi PPKM ini untuk mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19.

Danramil 1013-06 Lahei Kapten Inf Joko Sutikno, Senin 29 Maret 2021 mengatakan dalam mengimplementasikan PPKM ini para Babinsa dan personel gabungan dari Polsek Lahei ditugaskan untuk melakukan operasi masker dan sosialisasi PPKM serta melaksanakan monitoring, peneguran dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Ada beberapa langkah Babinsa dalam penerapan PPKM, melakukan razia masker dan mengecek kegiatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah," katanya.

Dalam kegiatan operasi PPKM tindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.

--page

Dia mengharapkan dengan kegiatan ini penyebaran covid-19 dapat diatasi, khususnya di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar.

“Saya mengharapkan masyarakat agar dapat mengikuti vaksinasi dan selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)