PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa kelompok lanjut usia (Lansia) tetap akan mendapat jatah vaksinasi covid-19 tahap kedua.

“Pemerintah memastikan, lansia tidak akan mendapat hambatan dalam menerima vaksinasi Covid-19,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilis tertulisnya.

“Berdasarkan pernyataan Satgas Covid-19 Pusat, setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi covid-19 untuk tidak menolak lansia,” tambahnya.

Fasilitas kesehatan diminta untuk tetap menerima vaksinasi dosis kedua lansia, meskipun pelaksanaan vaksinasi dosis pertama tidak berada di fasilitas kesehatan yang sama.

Melalui sistem ini Satgas meminta para lansia tidak perlu merasa khawatir, karena jatah vaksinasi tetap ada dimanapun para lansia ini ingin melakukan vaksinasi.

--page

Dijelaskan bahwa Lansia yang membutuhkan waktu yang lebih lama dalam membentuk antibodi. Sehingga membuat mereka memiliki interval waktu yang lebih lama dalam menerima vaksinasi, yakni 28 hari pasca vaksinasi dosis pertama.

Satgas berharap dengan penjadwalan ini manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal. (HERMAWAN DP/B-6)