BORNEONEWS, Kasongan - Seorang laki-laki yang sehari-hari diketahui sebagai pengepul barang rongsokan di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan bernama Muslimin (55 tahun) ditemukan tewas di barak atau rumah kontrakannya, Minggu malam, 28 Maret 2021.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Senin, 29 Maret 2021 membenarkan hal itu.
"Ia, personel mendatangi tempat kejadian perkara penemuan mayat laki – laki bernama Muslimin, salah seorang warga Kelurahan Kasongan Lama tadi malam," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.
Selain mengamankan TKP, pihaknya kata Kapolsek juga meminta keterangan sejumlah saksi hingga ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilakukan pemeriksaan medis agar diketahui penyebab kematian korban.
Iptu Eko Priono mengatakan bahwa korban diketahui berprofesi sebagai pengepul barang bekas, ini ditemukan pertama kali oleh Wahidin yang dalam kejadian ini sebagai saksi.
--page
"Menurut keterangan saksi, pada pukul 08.00 Wib tanggal 28 Maret 2021, ia mengetuk pintu rumah tempat tinggal korban, karena ingin menjual barang bekas kepada korban," ujarnya.
Kemudian pukul 18.15 Wib, dirinya kembali datang dan mengetuk pintu rumah korban, namun kembali tidak mendapat respon.
Merasa janggal akhirnya saksi menghubungi ketua RT 11, Sardiman untuk bersama – sama menggedor pintu rumah korban secara paksa.
Wahidin bersama Sardiman dan beberapa warga lainnya akhirnya membuka paksa rumah korban dan menemui Muslimin sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya. Mengetahui hal tersebut, Wahidin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan di RSUD Mas Amsyar Kasongan diperoleh keterangan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda – tanda bekas penganiyayaan, diduga korban meninggal dunia akibat sakit," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. (ABDUL GOFUR/B-5)









