PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan sebanyak 42 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

"Ke-42 formasi itu semua diperuntukan untuk guru Madrasah," kata Kepala Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid, Senin, 29 Maret 2021.

Dia juga menjelaskan kalau secara keseluruhan, Kementerian Agama mengalokasikan sebanyak 9.495 formasi PPPK untuk guru Madrasah.

"Namun jumlah kuota formasi itu tersebar di 30 Provinsi se-Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, untuk tahapan seleksi PPPK tahun ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada bulan Agustus 2021 mendatang.

--page

"Jadi kami minta bagi siapa saja yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK ini dapat mempersiapkan diri," ujarnya. (NOPRI/B-5)