SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terjadi. Hal itupun menjadi perhatian khusus pemerintah. Bupati Kotim Halikinnor meminta kepada tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 agar peta sebaran kasus dibuat per RT. 

"Saya sudah minta agar peta sebaran kasus Covid-19 di Kotim dibuat per RT, bukan per kecamatan lagi seperti saat ini," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 30 Maret 2021. 

Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar masyarakat mengetahui dengan daerah sebaran tersebut. Sehingga, mereka dapat meningkatkan kewaspadaan, dengan terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

"Kalau seperti itu, masyarakat tau RT mana yang zona putih, kuning, oren, merah. Bukan lagi per kecamatan yang lingkupnya lebih luas," kata Halikinnor. 

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena di satu kecamatan yang disebutkan zona merah tidak semua ada kasus Covid-19. Sehingga, tidak semua wilayah di kecamatan tersebut berbahaya. 

--page

 "Peta penyebaran per RT juga akan mempermudah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran. Karena akan lebih terpantau," terang Halikinnor. 

Dirinyapun meminta kepada masyarakat Kotim agar selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 bisa segara berakhir. Tentunya dengan harapan segala bentuk aktivitas bisa kembali berjalan normal. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)