BORNEONEWS, Buntok – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan membuat terobosan atau inovasi untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kabid Pengelolaan Sampah, B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Nanang Shalahuddin mengatakan, inovasi tersebut menindaklanjuti Perbub tentang Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengurangan sampah mulai 2019 hingga 2024.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan sampah yang masuk ke TPA dalam setiap harinya dapat dikurangi sekitar 30 persen.
Ia menjelaskan, pengurangan sampah ini dilakukan melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
"TPS3R itu dikelola Lembaga Swadaya Masyarakat akan mengambil dan mengumpul sampah dari rumah warga yang berlangganan," kata Nanang Shalahuddin, Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut dia, sampah tersebut selanjutnya diproses dengan memilah dan memilih bermanfaat seperti plastik, serta kardus dan residunya dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
--page
"Untuk sampah basahnya digunakan mereka untuk membuat kompos, sehingga dari hal itu terjadi pengurangannya," jelas dia.
Sedangkan langkah lainnya untuk pengurangan sampah yang dibuang rumah tangga ke TPS yakni dengan didirikannya bank sampah.
Ia menyampaikan, dengan adanya bank sampah ini, pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat agar sebelum membuang sampah ke TPS supaya memilah sampah yang memiliki nilai jual.
"Sampah yang masih memiliki nilai jual itu dapat dikumpul dan dibawa ke Bank sampah untuk ditabung atau dijual, dan masyarakat yang menabung dan menjual sampah itu nantinya dapat menjadi anggota bank sampah," ucapnya.
Dengan demikian, jumlah sampah yang dibawa pihaknya dari TPS menuju ke TPA akan berkurang. Sehingga, usia dari TPA akan bisa menjadi lebih lama. (URIUTU DJAPER/B-7)









