BORNEONEWS, Kasongan - Acara musik organ tunggal dengan penampilan artis dangdut di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dibubarkan Satgas Covid-19 Selasa, 30 Maret 2021 malam.
Namun, sebagian pengunjung tidak mau acara dihentikan dan meminta untuk dilanjutkan. Bahkan, Satgas Covid-19 dan pengunjung sempat bersitegang. Beruntung, hingga akhirnya proses berjalan lancar setelah melewati proses negosiasi.
Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Roby, Rabu 31 Maret 2021 mengatakan, pembubaran dilakukan di Jalan Soekarno - Hatta.
"Sebelum itu, kami melaksanakan patroli sinergitas di Kasongan dan mendapati acara musik di Jalan Soekarno - Hatta, Kereng Humbang, sekitar pukul 19.00 WIB," kata dia.
Hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat adanya indikasi kerumunan masyarakat yang akan mengadakan pengumpulan orang banyak.
Tim satgas pun bergerak menuju lokasi dan mengimbau kepada pemilik acara serta pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Hingga imbauan penghentian acara.
Acara organ tunggal ini dihadiri sekitar 100 orang lebih dengan mengundang DJ dan serta artis lokal.
--page
Namun saat hendak membubarkan acara, petugas patroli mendapatkan perlawanan dari pengunjung acara. Petugas kalah dalam jumlah personel. Keadaan semakin tidak terkendali karena banyaknya pengunjung yang menolak dihentikan acara tersebut,
Petugas kemudian mundur mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, karena mengancam keselamatan seluruh personel. Namun acara kemudian dihentikan dan masyarakat membubarkan diri.
Buntut peistiwa ini, Rabu, 31 Maret 2021, petugas memanggil penanggungjawab acara untuk memberikan penjelasan. Apalagi acara itu tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Katingan. (ABDUL GOFUR/B-11)









