BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Perhubungan Pulang Pisau menerima kunjungan dari jajaran DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari pengelolaan parkir di tengah pandemic COVID-19.
Kunjungan kerja DPRD Tanah Bumbu disambut langsung oleh Plt Kepala Dishub Pulpis, Supriyadi didampingi pejabat lainnya.
Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Al’indrus beserta sebanyak 5 orang anggota dan 2 pendamping yakni Kabag Legislasi dan staf setwan DPRD.
Supriyadi, mengatakan, kunker DPRD Tanah Bumbu ini untuk sharing terkait mekanisme pengelolaan parkir dan pencapaian target dimasa pandemic.
“Kunker DPRD Tanah Bumbu ini terkait pengelolaan parkir dan bagaimana targetnya dimasa pandemi. Kami jelaskan bahwa di Pulpis ada pajak parker dan retribusi parkkir,” kata Supriyadi, Rabu.
--page
Dalam kesempatan itu, Kadishub Pulpis menjelaskan untuk pajak parkir, bagi mereka yang mempunyai izin usaha tentang parkir atau izin tertentu tentang usaha parkir yang termasuk dalam kategori pajak.
Sementara di Pulpis masih belum ada usaha-usaha parkir, hanya saja untuk toko-toko besar pasti ada. Sedangkan retribusi parkir, diwilayah Pulpis sudah ada.
"Secara konsep masalah parkir sudah benar, tinggal penerapan dilapangan. Bahwa dimasa pandemi terjadi penurunan itu memang benar," ucapnya.
Hal tersebut, sambungnya, karena menganggap covid sumber menurunnya ekonomi masyarakat. Padahal Pemerintah sudah mengucurkan dana untuk pemulihan ekonomi.
“Pandemi menjadi alasan, tetapi tidak semuanya. Nah, untuk mengatasi itu ada relaksasi yang artinya bisa dalam bentuk penundaan dan ada kelonggaran pembayaran atau penangguhan,” ungkapnya.
--page
Ia menambahkan, untuk penundaan atau kelonggaran pembayaran bisa dilakukan negosiasi dengan masyarakat.
Bisa saja dimasa pandemi ini jumlah parkir agak kurang karena masyarakat mulai jarang ke pasar, baik kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga berpengaruh terhadap penghasilan parkir.
“Kedepan SOPD yang mengelola potensi daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (ang)









